Home » » BUKTI DUKUNGAN Wan Abubakar – Isjoni Berkurang Menurut KPU RIAU

BUKTI DUKUNGAN Wan Abubakar – Isjoni Berkurang Menurut KPU RIAU

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 20.06

Penghentian tahapan Pemilu kada gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2013 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terhadap bakal pasangan calon Wan Abubakar – Isjoni (WIN), karena jumlah dukungan, sebagai syarat utama
syarat utama pencalonan dari jalur independent yang kurang yaitu tidak mencukupi sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012.

Hal tersebut merupakan jawaban KPU Provinsi Riau atas gugatan pasangan WIN yang dibacakan ketua majelis hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) Pekanbaru, Ade Irawah SH dalam sidang lanjutan, Senin (24/6/2013).
 

Saat membacakan jawaban setebal 18 halaman tersebut, Ade Irawan menyebutkan syarat dukungan pencalonan perserangan 4 persen dari jumlah penduduk Riau, setelah dukungan WIN diverifikasi, yang sah dari total yang diserahkan pada tahap pertama hanya 38.812 dari 268.383 dukungan.
"Sehingga pada masa perbaikan diwajibkan menyerahkan 437.170 dukungan, yaitu dua kali lipat dari kekurangan 218.585 dukungan, kemudian dukungan yang diserahkan pada masa perbaikan, masih kurang 19.259 dari yang diserahkan," katanya.
 

Karena penggugat tidak menyampaikan duplik maka sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti – bukti, penggugat maupun tergugat sama – sama menyampaikan bukti – bukti kepada majelis hakim, sebagai bahan bagi majelis untuk memberikan putusan.

Sumber : http://rri.co.id

0 komentar:

Posting Komentar









Contact

INFORMASI PEMASANGAN IKLAN SILAKAN MENGHUBINGI : 0823 899 36000 pelalawanmemilih@gmail.com