Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menunjuk Wakil Gubernur
Riau Mambang Mit sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara. Mambang
ditunjuk Gamawan untuk menggantikan Gubernur Riau Rusli Zainal yang
tersangkut masalah korupsi dan tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
"Kan wakilnya ada. Sekarang wakilnya yang
melaksanakan tugas. Kemarin sudah ketemu wakilnya. Sampai beliau
terdakwa. Kalau ada hal-hal yang sangat prinsip tetap dikonsultasikan.
Tapi sementara wakilnya tetap menjalankan tugas," ujar Gamawan di
Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Gamawan melanjutkan,
jabatan ini akan dijalankan hingga ada status hukum yang jelas dari
aparat penegak hukum kepada Rusli Zainal. Bahkan jika nantinya kasus
Rusli telah maju dalam ke pengadilan, maka Kemendagri akan segera
menonaktifkan Rusli sebagai Gubernur Riau.
"Sampai dengan ada surat
registrasi nomor terdakwanya karena itu akan menjadi rujukan untuk surat
penonaktifan sementara itu," jelasnya.
Gamawan mengatakan,
penunjukan Plt Gubernur Riau yang diberikan kepada wakilnya ini tidak
perlu didasari dengan dengan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri. Sebab
hal itu bisa dilakukan secara otomatis karena Gubernurnya diangga
berhalangan sementara.
"Ini kan dianggap halangan sementara,
maka dijalankan oleh wakil. Tapi kalau sudah berhalangan permanen maka
akan kita non aktifkan. Mudah-mudahan seminggu lagi sudah keluar nomor
registrasinya," ungkapnya.
Sumber : www.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar